KPU Samarinda Pastikan Rekapitulasi Suara Tetap Lancar Meski Ada PSU

SAMARINDA– Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menegaskan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak mengganggu jalannya proses rekapitulasi suara di kota ini.
Pada 5 Desember 2024, KPU Samarinda melanjutkan tahapan rekapitulasi suara yang sudah berjalan lancar di 10 kecamatan.

“Rekapitulasi di 10 kecamatan di Samarinda berjalan lancar tanpa kendala berarti. Yang terakhir, Kecamatan Samarinda Kota juga lancar,” ungkap Firman.

Sebelumnya, TPS 001 Kelurahan Bugis menjalani PSU pada 2 Desember 2024 setelah Bawaslu Kaltim memberikan rekomendasi terkait kesalahan dalam pembagian surat suara kepada pemilih tambahan. Sesuai aturan, pemilih tambahan hanya berhak menerima satu surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur, namun panitia TPS memberikan dua surat suara, termasuk untuk pemilihan wali kota.

“Rekapitulasi suara untuk Pilgub dan Pilwali di 9 kecamatan sudah kami terima dari PPK, dan kami tinggal menunggu rekap dari Kecamatan Samarinda Kota yang dijadwalkan hari ini,” lanjut Firman.

KPU Samarinda memastikan bahwa proses rekapitulasi suara tetap sesuai dengan jadwal dan tahapan berikutnya akan dilaksanakan tepat waktu. (yud/adv/kpu samarinda)

POPULER
Search