Muhammad Faisal: Indeks Kemerdekaan Pers Kalimantan Timur di Posisi Unggul

BALIKPAPAN – Diskusi Publik dan Diseminasi tentang Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 Tahun 2021 terkait Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers digelar di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan pada Jumat (10/11/2023).

Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, menyatakan bahwa tema mengenai standar norma dan pengaturan kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan pers adalah kegiatan yang sangat membantu masyarakat untuk memperjuangkan haknya. Ia menekankan bahwa indeks kemerdekaan pers di Kalimantan Timur, yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, menunjukkan situasi media, masyarakat, dan pemerintah sangat kondusif. Kalimantan Timur bahkan berada di peringkat satu selama dua tahun berturut-turut.

Faisal berharap bahwa kesadaran akan hak asasi manusia, termasuk kebebasan pers, terus disosialisasikan agar masyarakat memahami hak-hak mereka dan dapat memperjuangkannya. Dukungan pemerintah juga diharapkan semakin kuat, mengingat adanya aturan dari Komnas HAM terkait hal ini.

“Saya berharap ini terus di sosialisasikan agar masyarakat memahami haknya dan bisa memperjuangkan haknya. Dan pemerintah juga semakin paham bahwa harus mendukung ini karena Komnas HAM sudah mengeluarkan aturan,” ujarnya.

Dengan semakin tersosialisasinya hak-hak tersebut, diharapkan seluruh masyarakat memahami hak-haknya, dan pemerintah pun semakin memperhatikan hak-hak asasi manusia dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. (adv/nk/diskominfo kaltim)

POPULER
Search