Salehuddin: Jurnalisme Harus Tanggung Jawab, Privasi Bukan Konsumsi Publik

SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengingatkan pentingnya etika dalam jurnalisme. Ia menyoroti makin maraknya penyebaran data pribadi di ruang publik yang kerap melanggar batas-batas hukum dan moral.

“Jurnalis punya kekuatan besar sebagai penghubung antara publik dan informasi. Tapi kekuatan itu harus diimbangi dengan kesadaran etis,” tegasnya, Sabtu (19/7/2025).

Ia menekankan, jurnalisme bukan hanya soal cepat memberitakan, tapi juga soal tanggung jawab. Menyampaikan kebenaran tak bisa dibenarkan jika harus mengorbankan privasi orang lain.

“Banyak yang keliru anggap sesuatu yang viral pasti layak diberitakan. Padahal, belum tentu benar dan bisa jadi merugikan individu,” ujarnya.

Salehuddin merujuk pada UU ITE, khususnya Pasal 26 dan 27, yang dengan jelas melarang penyebaran informasi pribadi tanpa izin. Ia mengingatkan bahwa jurnalis, dan masyarakat pada umumnya, perlu memahami batas hukum dalam membagikan informasi.

Ia juga menyoroti peran media sebagai penjaga kualitas demokrasi. Verifikasi, akurasi, dan empati harus jadi fondasi setiap pemberitaan.

“Jurnalis bukan hanya pencatat peristiwa, mereka juga pembentuk opini publik. Maka etika tak boleh ditinggalkan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengajak masyarakat memperkuat literasi digital agar tidak mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan atau melanggar hak individu. Media yang kredibel dan jurnalis berintegritas, katanya, adalah benteng utama melawan disinformasi.

“Masyarakat harus cerdas memilih sumber. Media yang benar tak sekadar cepat, tapi juga bertanggung jawab,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search