Salehuddin: Jurnalis Harus Junjung Etika di Tengah Derasnya Arus Informasi

SAMARINDA — Di tengah persaingan media untuk menyajikan berita tercepat di era digital, jurnalis diingatkan untuk tetap memegang teguh prinsip etika dan hukum. Pesan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menilai profesi jurnalis bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga menjaga ruang publik tetap sehat serta menghormati hak asasi individu.

“Sering kali yang viral langsung diangkat jadi berita, padahal belum tentu layak atau sah untuk dipublikasikan. Ini bisa berdampak besar, terutama jika terkait data pribadi,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Salehuddin menegaskan, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah mengatur secara jelas perlindungan data pribadi, termasuk larangan penyebaran informasi tanpa izin. Karena itu, ia mengingatkan jurnalis untuk memahami batasan hukum agar tidak terjerat persoalan.

Selain menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah, lanjutnya, jurnalis memiliki peran strategis mendorong transparansi. Namun, peran tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika.

“Pemberitaan yang etis tak hanya menjaga martabat orang lain, tapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap media,” tegasnya.

Ia juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar lebih cermat menyaring informasi. “Kita tidak bisa menahan derasnya informasi, tapi kita bisa membekali diri agar lebih bijak memilah mana yang valid dan mana yang menyesatkan,” katanya.

Khusus kepada generasi muda jurnalis di Kaltim, Salehuddin berpesan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjadikan etika sebagai landasan utama. “Jurnalis adalah mitra penting dalam pembangunan. Mereka memikul tanggung jawab besar menjaga kualitas informasi dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search