Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, DPRD Samarinda Desak Evaluasi Kinerja DP2PA

istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), beberapa waktu lalu. Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja DP2PA dalam mengatasi masalah ini serta isu stunting dan kemiskinan ekstrim.

“Dari Januari hingga Maret 2024, kami mencatat ada 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagian besar dari kasus ini telah kami tangani melalui mediasi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” ujar Sri Puji Astuti.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa DP2PA telah membentuk Tim Advokasi Bantuan Hukum (TABH) di 59 kelurahan di Samarinda. Tujuan utama pembentukan tim ini adalah untuk mendidik dan mensosialisasikan cara-cara pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya program yang sudah berjalan dan yang akan kami rumuskan untuk tahun 2025, dapat mengurangi dan mempercepat penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.

DP2PA diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus ini. Sri Puji Astuti juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Samarinda, sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat perlindungan sosial. (adv/yud/dprd samarinda)

POPULER
Search