SAMARINDA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan meningkat. Menyikapinya, Komisi IV DPRD Samarinda menggelar dengar pendapat (hearing) terkait itu. Hearing berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Rabu 3 April 2024.
Hadir dalam rapat tersebut di antaranya jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, didampingi oleh Wakil Ketua Sani Bin Husain, beserta sejumlah anggota Komisi IV Damayanti, Maswedi, dan Joko Wiratno.
Dilaporkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda jadi atensi serius. Di tahun 2023, terdapat 100 kasus. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan Maret sudah mencapai 80 kasus.
Faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, di antaranya adalah minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki, atau sistem sosial yang menempatkan laki-laki untuk mendominasi dalam rumah tangga.
Upaya penanganan yang perlu dilakukan adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, penegakkan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan juga tidak kalah penting, di samping pemberian pendampingan dan rehabilitasi bagi korban kekerasan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda merupakan isu serius yang harus ditangani bersama-sama oleh semua pihak. Untuk itu diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mencegah sekaligus menangani kasus itu.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Samarinda, agar dapat meningkatkan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membentuk satuan tugas (Satgas) khusus, untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum.
Sri Puji Astuti menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). (nk/adv/dprd samarinda)
