Irene: Warga Mesti Saring Benar-Benar Informasi Hoaks

PILAH-PILIH: Irene dalam satu kesempatan talkshow mengulas mengenai perkembangan media sosial yang kadang menjadi sarang hoaks. (foto: istimewa)
PILAH-PILIH: Irene dalam satu kesempatan talkshow mengulas mengenai perkembangan media sosial yang kadang menjadi sarang hoaks. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Salah satu produk dari kemajuan teknologi informasi adalah media sosial. Perkembangan media sosial mendorong kemudahan komunikasi politik dan penyediaan informasi politik secara cepat, tepat sasaran, dan berdampak besar.

Seiring dengan peningkatan pengguna internet Indonesia, media sosial tidak bisa dipungkiri keberadaannya sebagai sarana paling efektif untuk menyalurkan pendapat warganet. Namun, meluasnya arus informasi juga memerlukan kewaspadaan saat menerima informasi menjelang pemilu 2024.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Irene Yuriantini mengingatkan bahwa informasi palsu (hoaks) dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial dan berpotensi memengaruhi pandangan masyarakat dan situasi politik.

Untuk menghindari penyebaran hoaks yang merugikan, masyarakat diminta untuk melakukan saring sebelum sharing (S3).

“Dari pribadi masyarakat saat menerima informasi dari WhatsApp maupun media sosial lainnya harus S3,” tegasnya.

Namanya media sosial sudah mencakup seluruh dunia bukan lagi lintas negara. Masyarakat memiliki peran penting untuk menangkal sebaran hoaks, dalam upaya penangkalan hoaks masyarakat harus terliterasi secara digital. Masyarakat yang mampu menyaring informasi dengan benar dapat secara signifikan membantu mengatasi penyebaran hoaks dan disinformasi.

Selain itu, pemerintah telah mengambil langkah dalam hal regulasi dengan membentuk Undang-Undang ITE sebagai upaya mencegah kejahatan yang dilakukan melalui internet. Informasi yang melanggar undang-undang tersebut akan dikenakan sanksi.

Menurut Irene, isu-isu negatif seperti hoaks merupakan ancaman yang harus segera diatasi, karena jika dibiarkan, mereka dapat tumbuh dan merugikan masyarakat. Dia juga mencatat bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah mengaktifkan mesin AIS (Artificial Intelligence System) yang bertugas melacak hoaks dan konten negatif di internet.

Mesin AIS bekerja dengan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jutaan tautan yang mengandung konten negatif, dan hasil pemantauan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran akses, penonaktifan konten, serta pengiriman ke instansi terkait. (adv/nk/diskominfo kaltim)

POPULER
Search