SAMARINDA – Diskominfo Kaltim menyoroti pentingnya integrasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah mendorong kolaborasi antara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan Satu Data Indonesia (SDI). Langkah ini diharapkan bisa memperkuat e-government di Kaltim.
Menurut Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE telah menetapkan pedoman keterpaduan tata kelola SPBE guna menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kolaborasi antara SPBE dan SDI adalah kunci sukses dalam penerapan e-government di Indonesia, karena memiliki visi yang sama mengembangkan pemerintahan berbasis teknologi,” ungkapnya saat menyampaikan materi di Sosialisasi Penguatan Data Statistik Sektoral Daerah Urusan Perhubungan di Samarinda, Kamis (31/10/2024).
Sebagai bagian dari SDI, pemerintah mendorong integrasi data lintas instansi agar tercipta basis data berkualitas untuk mendukung penyusunan kebijakan dan pembangunan yang berbasis bukti. Di sisi lain, Diskominfo Kaltim menekankan dukungan konkret dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menerapkan SPBE secara optimal. Berbagai dukungan struktural dan berkelanjutan dapat diberikan SKPD untuk memastikan efisiensi dalam pelayanan publik.
SDI berperan krusial dalam membangun interoperabilitas data, yang memungkinkan data dari berbagai lembaga pemerintah saling terhubung secara akurat dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih responsif.
Dengan sinergi kuat antara SPBE dan SDI, pemerintah Indonesia berharap dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, transparan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara nyata. (adv/diskominfo kaltim)
