DPRD Samarinda Rancang Perda untuk Mudahkan UMKM

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia.
reza / nukaltim
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia.

SAMARINDA. Anggota DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia telah melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar modern.

Shania Rizky berharap dengan dilakukannya sosialisasi Raperda tersebut, akan membantu perekonomian di Samarinda, serta menumbuhkan rasa percaya masyarakat yang menjalankan UMKM untuk dapat bersaing. Selain itu, UMKM juga mendapatkan perlindungan hukum yang melindungi mereka dan membantu masyarakat agar produk mereka dapat dijual di pasar modern dan mendapatkan harga yang sesuai.

“Harapannya dapat memajukan perekonomian masyarakat, dan mendorong UMKM agar dapat berinovasi. Selain itu juga mendapatkan payung hukum agar pasar modern memiliki kewajiban untuk menampung UMKM. Dengan ini juga masyarakat dapat memasarkan prodaknya di pasar modern dengan mengikti harga pasar yang sesuai,” ujar Shania.

Anggota Komisi II ini mengapresiasi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM yang secara mandiri telah melakukan inovasi dengan mengikuti perkembangan zaman di gital, terkait dengan syarat secara administrasi agar UMKM dapat memasukan produk nya ke pasar modern.

Ia menjelaskan, sampai saat ini DPRD Samarinda dalam tahap mendengar masukan dan keluhan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang mengetahui secara langsung kendala yang mereka hadapi.

“Mereka (masyarakat) sudah cukup bagus, sudah melakukan jualan secara online. Kita melakukan sosper itu supaya dapat mendengarkan permasalahan masyarakat serta yang menjadi kendala itu di bagian mana saja,” sambung Shania.

Politisi muda partai Demokrat ini menjelaskan permasalahan terbesar yang timbul di masyarakat adalah kurangnya mendapatkan sosialisasi dan pelatihan UMKM. Ini menjadi salah satu pemicu kurang percaya dirinya mereka untuk dapat bersaing dengan pasar modern.

Selain itu, di masyarakat banyak yang belum mengetahui prosedur untuk memasarkan produk yang diolahnya.

“Mereka belum pernah mendapat pelatihan, jadi kurang percaya diri untuk menjual usahanya di pasar modern, dan kebanyakan mereka belum tahu untuk konsultasi dan pengajuannya kemana,” tutup Shania. (rez/adv/dprdsamarinda)

POPULER