DPRD Samarinda Olah Raperda Perlindungan Konsumen

SOSIALISASI: Penting adanya Perda yang melindungi konsumen akan kualitas produk yang digunakan. (foto: istimewa)
SOSIALISASI: Penting adanya Perda yang melindungi konsumen akan kualitas produk yang digunakan. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Akan ada payung hukum bagi masyarakat atas konsumsi dan penggunaan produk yang belum terjamin halal dan higienitasnya. Saat ini, payung tersebut tengah digodok di DPRD Samarinda dalam bentuk Raperda.

Selain untuk perlindungan, Raperda Perlindungan Konsumen juga bertujuan meningkatkan daya saing produk barang di Samarinda. Karenanya, masukkan atau tanggapan dari masyarakat sangat diperlukan. Sehingga akan didapatkan Perda yang bagus dan lengkap dalam melindungi masyarakat.

“Raperda ini kita sebarluaskan ke masyarakat untuk mendapatkan saran atau masukan yang saat ini tengah dalam pembahasan,” kata Novi Marinda Putri. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda itu saat Sosialisasi Perda ke masyarakat Jalan Surabaya RT 34 Samarinda, Jumat 8 Maret 2024.

Menurut Novi, Raperda ini digagas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk barang yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya.

Perda tentang Perlindungan Konsumen ini sangat penting untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak aman dan tidak berkualitas. Sebab masih banyak produk di pasaran yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya. Hal ini tentu saja membahayakan kesehatan masyarakat. Pihaknya juga bekerjasama dengan BPOM dan MUI dalam menggodok Perda ini.

“Dari Perda ini, diharapkan produk-produk lokal di Samarinda dapat bersaing dengan produk-produk dari luar daerah,” pungkasnya. (adv/nk/dprd samarinda)

POPULER
  • Search