SAMARINDA – Temuan praktik pengoplosan beras oleh ratusan merek di Indonesia, termasuk yang beredar di Kalimantan Timur, memicu reaksi keras dari DPRD Kaltim. Komisi II DPRD menilai skandal ini sebagai ancaman serius terhadap hak konsumen dan stabilitas pangan daerah.
Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menyebut lemahnya pengawasan dan transparansi dalam distribusi pangan sebagai penyebab utama maraknya praktik pengoplosan.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan sidak. Harus ada sistem pengawasan yang terpadu dan berkelanjutan, dari hulu hingga ke hilir,” tegas Firnadi, Jumat (1/8/2025).
Ia mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu lintas sektor, melibatkan unsur pemerintah, DPRD, akademisi, serta masyarakat sipil. Selain itu, audit menyeluruh terhadap rantai pasok beras juga dinilai mendesak untuk dilakukan.
“Mulai dari sumber beras, cara pengemasan, sampai distribusi harus diawasi ketat. Jangan biarkan masyarakat jadi korban permainan kualitas dan harga,” ujarnya.
Kementerian Pertanian mencatat selisih harga akibat pengoplosan bisa mencapai Rp 3.000 per kilogram, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 1.000 triliun dalam 10 tahun terakhir.
Di Kaltim, dampak kasus ini sudah terasa melalui lonjakan harga beras premium dan keluhan konsumen, terutama di Balikpapan dan Samarinda. Firnadi menegaskan, edukasi publik untuk membedakan beras layak konsumsi perlu segera digencarkan.
“Ini bukan cuma soal harga. Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Literasi pangan harus jadi agenda penting,” katanya.
Komisi II saat ini tengah menyusun rekomendasi regulatif, termasuk kemungkinan lahirnya Perda khusus perlindungan konsumen pangan.
“Jika perlu, kita dorong perda khusus untuk memperketat pengawasan dan menjamin keamanan pangan, terutama beras,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)
