DPRD Samarinda Libatkan Banyak Pihak Cari Solusi Permasalahan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

SAMARINDA. Sejumlah pihak akan dilibatkan DPRD Samarinda untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Termasuk kalangan akademikus dan tokoh agama,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Pihaknya akan mensosialisasikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Samarinda. Terutama yang berkaitan dengan mitra kerja seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Ia menjelaskan, permasalahan yang kerap muncul ke permukaan di Samarinda adalah bagian hilirnya saja. Sementara bagian hulu dari permasalahan tersebut, yakni terkait ketahanan keluarga belum terselesaikan.

Dalam menyusun Raperda ini, lanjut Puji, akan mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang memang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.

“Kami melihat permasalahan di Samarinda ini seperti tingginya angka KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual dan peningkatan kasus narkoba, hingga tingginya angka kemiskinan. Nah, melihat itu semua, kami ingin keluarga itu memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” terangnya.

Legislator Partai Demokrat ini berharap, dengan adanya Perda ini, nanti setidaknya mengurangi berbagai permasalahan yang terjadi, khususnya di Kota Samarinda. (nk/adv/dprdsamarinda)

POPULER
Search