DPRD Samarinda: Juru Parkir Bisa Dikelola Pihak Ketiga

istimewa
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

SAMARINDA. Meminimalisir kebocoran pendapatan retribusi dari celah usaha parkir, penerapan pembayaran retribusi parkir non-tunai atau e-parkir akan diberlakukan oleh Pemkot Samarinda. Meski begitu Pemkot diminta untuk lebih memerhatikan bagaimana juru parkir yang nakal masih terus ada.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan penerapan e-parkir di Samarinda yang dikelola oleh Varia Niaga harus memerhatikan fenomena itu. Banyak dari Juru parkir liar itu yang menolak penerapan e-parkir.

“Menjadi catatan kami, review kami terhadap tiga bulan percobaan menggunakan Varia Niaga dalam penerapan e-parkir,” ujar Laila Fatihah.

Mendukung program yang menurutnya sangat positif itu, ia mengusulkan pelaksanaan parkir non tunai di Samarinda dikelola oleh pihak ketiga atau outsourcing. Sehingga dapat lebih mudah dalam menindak atau mengelola juru parkir yang dipekerjakan. Benturan dengan masyarakatpun cenderung lebih bisa dihindari.

“Pola outsourcing, dia mencari dia memecat, itu urusan dia,” katanya.

Solusi lain yang ia tawarkan adalah membentuk Satuan Petugas (Satgas) dari untuk TNI Polri yang akan mengawasi jalannya pembayaran non tunai ini. Hal itu ia katakan belajar dari daerah Surabaya yang dinilai berhasil menarik pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pola barcode juga menurutnya cukup efektif seperti yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya.

“Surabaya itu punya tiga, punya barcode, punya alat edisi, punya mesin yang ditaruh di jalan. kita bayar dengan tap dulu, setelahnya parkir. Tak menunggu tukang parkir lagi,” tambahnya. (nk/adv/dprdsamarinda)

POPULER
Search