SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mendorong pemerintah provinsi untuk segera memanfaatkan kembali aset daerah yang terbengkalai, termasuk Hotel Atlet di Samarinda.
Sejak 2016, wacana pemanfaatan Hotel Atlet telah beredar, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret. Menurut Salehuddin, Hotel Atlet yang berlokasi di sekitar GOR Kadrie Oening Samarinda memiliki potensi besar sebagai pusat pelayanan publik, kantor perangkat daerah, atau tempat usaha kuliner dan promosi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Saat ini, Hotel Atlet sudah memasuki kondisi yang memprihatinkan, dengan banyak peralatan yang tidak berfungsi atau hilang,” ujarnya.
Salehuddin menekankan bahwa pemanfaatan kembali aset terbengkalai ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah provinsi, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Selain dapat meningkatkan pendapatan daerah, penggunaan kembali aset ini juga akan memberikan nilai tambah fasilitas untuk masyarakat.
“Hotel Atlet harus memiliki nilai ekonomi dan sosial dengan dimanfaatkan kembali. Tempat ini telah menjadi tempat berbagai aktivitas pemuda dan olahraga,” tandasnya.
Salehuddin juga mempertanyakan kendala yang dihadapi oleh pemerintah provinsi dalam memanfaatkan kembali aset-aset terbengkalai.
Politisi Partai Golkar ini menduga adanya ketidakseriusan dan ketidakkonsistenan dari pemerintah provinsi, terutama dalam hal pemanfaatan Hotel Atlet yang sebelumnya dibangun untuk penyelenggaraan PON 2008.
“Kita harus memastikan bahwa kita tidak hanya pandai dalam membangun, namun juga dalam merawat dan memberikan manfaat dari bangunan yang telah kita dirikan,” tegasnya. (nk/adv/dprd kaltim)