Dilematis Penanganan PKL di Tepian

reza / nukaltim
Novan Syahronny, anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Golkar.

SAMARINDA. Anggota DPRD Samarinda, Novan Syahronny dari Fraksi Partai Golkar menganggap jika penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam cukup dilematis dan perlu jalan keluar yang jitu.

Pihaknya mengakui, jika penataan kota dengan tetap melihat prioritas pembangunan yang dilakukan, maka memang seharusnya kawasan Tepian Mahakam harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Mengingat kawasan kerap menggangu pengguna jalan lainnya terutama menyangkut penggunaan parkir dan menggangu lalulintas serta keamanan lingkungan.

“Ini hal yang cukup dilematis. Pertama ini masalah piring nasi orang, tapi dalam hal ini mereka juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain, yang sifatnya menyangkut kepentingan orang banyak. salahsatunya yang saya liat juga masalah parkirnya. Itu jelas mengganggu jalan dan mengakibatkan penyempitan jalan,” ujar Novan.

Sekretaris komisi III ini juga mengingatkan, bahwa pemerintah kota sejak awal program di 2023 menjadikan kawasan pinggir sungai sebagai teras Tepian. Tanpa ada yang berjualan disana. Sedangkan tempat berjualan bagi pedagang akan ada tempat khusus.

“Karena yang pasti tempat itu merupakan proyek utama ditahun 2023 untuk teras Tepian. sebenarnya kita juga punya planning yang mana akan di kelola nantinya, dan sudah ada rencana soal itu (tempat berjualan PKL),” lanjut Novan.

Namun, politisi muda Partai Golkar ini pun mengajak seluruh pihak untuk selalu mengedepankan komunikasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Selain itu ia juga menyatakan bahwa setiap warga kota Samarinda punya hak untuk berdagang dan beraktivitas, akan tetapi ia mengajak semua untuk mencari solusi agar pengaturan pedagang PKL ini mendapatkan tempat yang representatif atau layak.

“Pedagang ini kan berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sehingga perlu di perhatikan. Makanya saya selalu berharap selalu dikomunikasikan terus, namanya warga Samarinda yang ingin berdagang punya hak untuk melakukan aktivitas. Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada, kenapa kita tidak bersama mengatur untuk tempatnya dimana, jadi semacam terpusat begitu,” tutupnya. (nk/adv/dprdsamarinda)

POPULER
Search