SAMARINDA – Akademisi Pendidikan Politik dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Arsinah Sadar, menanggapi perbincangan hangat soal praktik dinasti politik di Indonesia. Pandangannya disampaikan kepada awak media di Perpustakaan UINSI Samarinda, Senin, 4 November 2024, pukul 14.00 Wita.
Arsinah menjelaskan perbedaan mendasar antara politik dinasti dan dinasti politik, terutama dalam konteks demokrasi. Menurutnya, istilah “politik dinasti” sejatinya hanya relevan dalam sistem kerajaan, bukan negara demokrasi seperti Indonesia.
“Politik dinasti adalah kekuasaan yang dibentuk secara sistematis di bawah kendali keturunan, seperti raja atau pemimpin yang hanya bisa digantikan oleh keturunannya. Itu khas sistem monarki, bukan demokrasi,” ujar Arsinah.
Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia memberi kekuasaan tertinggi pada rakyat, sehingga penerus kepemimpinan haruslah pilihan rakyat, bukan sekadar penerusan kekuasaan dari keluarga atau kerabat dekat.
“Berbeda dengan monarki, dalam sistem pemilu kita, kedaulatan berada di tangan rakyat,” jelasnya.
Lebih jauh, Arsinah menjelaskan konsep dinasti politik sebagai upaya mempersiapkan kader pemimpin, yang tak harus berasal dari keluarga. Seorang pemimpin dapat menciptakan penerus melalui pengkaderan, demi meneruskan visi politiknya.
“Dinasti politik adalah menyiapkan penerus yang layak melalui pengkaderan. Para pemimpin seharusnya menyiapkan kader yang kuat, bukan sekadar mengandalkan keturunan,” ungkap Arsinah.
Ia menambahkan bahwa baik atau buruknya dinasti politik bersifat relatif, namun masyarakat sebaiknya memilih pemimpin berdasarkan kualitas, dengan mempertimbangkan prinsip agama.
“Baik buruk itu relatif, dalam politik ada menang dan kalah. Saya mengacu pada Al-Qur’an: pemimpin yang baik terlihat dari disiplin dan kemampuannya mengendalikan diri,” pungkas Arsinah. (nk)
