SAMARINDA. Kasus pengetapan solar subsidi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian Satreskrim Kota Samarinda beberapa waktu lalu, mendapat sorotan Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. ia bahkan memberi peringatan keras dugaan keterlibatan oknum SPBU pada kasus itu.
Sebelumnya, dua pelaku pengetap solar diciduk kepolisian menyimpan barang bukti solar subsidi sebanyak 1.045 liter.
“Kalau kami turun dan mendapatkan temuan tentu ini akan berdampak panjang, apalagi dengan saya pribadi. Tentu ini menjadi peringatan keras pastinya,” tegas Afif.
Pengungkapan tersebut, kata Afif berarti pihak berwajib telah memiliki bukti permulaan untuk terus menyelidiki kasus pengetapan solar bersubsidi.
“Artinya kita sudah punya bukti karena sudah ada satu pengungkapan. Dengan arti lain kita sudah memiliki asas fundamentalnya, nanti saya akan sampaikan lebih lanjut ke ketua komisi untuk tindaklanjutnya,” imbuhnya.
Ia berharap agar polemik pengetap solar di Kota Tepian mendapatkan perhatian serius dari unsur berwenang.
“Iya jelas, terutama saya pribadi karena hampir seluruh warga mengeluhkan hal yang sama terkait antrean solar,” tambahnya.
Dengan demikian, kembali ditegaskan Afif dalam waktu dekat para legislatif di Komisi I DPRD Samarinda tinggal menyusun waktu untuk mengkaji penyelesaian masalah pengetap solar. “Untuk awal kita gelarkan hearing dulu dengan pihak terkait. Setelahnya kita langsung action,” katanya. (*/nk)