KUKAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim), Fahmi Idris mengkonfirmasi bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara telah menerima surat suara sebanyak 1.134.000.
“Surat Suara yang kami kirim ke KPU Kukar tiba di Gudang Logistiknya Sabtu (26/10/2024) sore, dengan jumlah total sebesar 1.134.000 lembar surat suara,” ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris kepada media ini.
Fahmi menjelaskan bendistribusian surat suara setiap kabupaten/kota didasarkan oleh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Surat Suara tambahan sebanyak 2.5%.
“Surat surat tersebut berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar, yakni sebanyak 552.469 orang. Kemudian ditambah 2,5 persen suara tambahan. Atau sebanyak 14.531 surat suara. Jadi tiap surat suara itu jumlahnya 567.000 sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan jumalah pendistribusian ini diperkuat dengan dasar Keputusan KPU Kukar tentang kebutuhan surat suara.
“Jumlah surat suara tersebut telah disesuaikan dengan Keputusan KPU Kukar tentang kebutuhan surat suara pada Pilkada Kukar 2024,” tutupnya.
Sebagai informasi Fahmi juga mengatakan bahwa surat suara tersebut terbagi dalam 586 boks, dengan pengawalan yang ketat dari pihak Polda Kaltim. (adv/kpu kaltim)