SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen untuk segera mendigitalisasi arsipnya melalui penerapan aplikasi Srikandi. Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Taufik, mengungkapkan bahwa aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis yang dirancang untuk mengelola arsip secara elektronik.
“Tujuan pengembangan aplikasi Srikandi ini adalah untuk mewujudkan konsep less paper atau tanpa kertas sama sekali, di mana semua konten dokumen sudah berada dalam bentuk digital,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi telah mengadopsi regulasi kearsipan yang berlaku di Indonesia, termasuk kodifikasi surat, sistem penomoran, dan tanda tangan elektronik.
“Srikandi memungkinkan seorang pimpinan menerima surat dalam format scan, dapat dibaca, dan jika setuju, dapat ditandatangani secara elektronik,” tambahnya.
Selain itu, Taufik menyoroti fitur pencarian arsip yang mudah dan cepat, serta fitur pengamanan arsip yang terintegrasi dengan sistem keamanan informasi pemerintah.
“Pentingnya fitur pengamanan arsip ini karena arsip merupakan aset negara yang harus dijaga dari kehilangan dan kerusakan,” tegasnya.
Taufik menambahkan bahwa saat ini aplikasi Srikandi telah diadopsi oleh sekitar 50 persen instansi pemerintah di Kaltim.
“Penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan transparansi pemerintahan,” tutupnya. (nk/adv/dpk kaltim)