Sistem Zonasi PPDB Masih Dikeluhkan, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Maksimalkan Peran RT

istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

SAMARINDA. Adanya sistem zonasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Samarinda masih banyak dikeluhkan masyarakat. DPRD mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memaksimalkan peran RT yang wilayahnya masuk kawasan blank spot.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengakui hingga saat persoalan PPDB di Kota Samarinda masih menjadi keluhan serius bagi sebagian orang tua siswa untuk mendapatkan sekolah bagi putra-putri mereka. Khususnya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah blank spot di daerah pinggir Kota Tepian.

Untuk mengatasi atau meminimalisir persoalan tersebut, Puji mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa memaksimalkan peranan para Ketua RT untuk optimalisasi dalam menciptakan komunikasi antar warga yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Salah satu yang diharapkan darinperan Ketua-ketua RT kata Puji, yakni dengan menilik pendataan yang berkaitan dengan jumlah warga calon peserta didik diwilayah RT masing-masing.

“Semisal harus adanya data pada tahun sekian, ada berapa anak yang akan masuk ke SD, dan berapa siswa SD yang akan naik jenjang ke SMP, hingga seterusnya,” ungkap Puji.

Lanjutnya, agar pelaporan kemudian dilakukan berjenjang sesuai struktur pemerintahan diatasnya melalui kelurahan dan seterusnya hingga ke Dinas Pendidikan (Diskdik) Kota Samarinda.

“Nanti informasi atau data yang didapat oleh RT, kemudian dilaporkan ke kelurahan, lalu ke kecamatan, dan terus sampai ke Dinas Pendidikan. Bisa dilihat hasilnya, oh ternyata di daerah ini ada sekian siswa yang tahun ini akan masuk SMP. Nah kira-kira jumlah sekolah yang ada mencukupi atau tidak,” jelasnya lagi.

Puji lantas berharap dari pemetaan yang dilakukan berbasis data dan informasi yang ada itu, dapat disikapi dengan cepat untuk mengatasi problem yang selalu muncul di masyarakat kita.

“Jika dirasa ada kawasan atau daerah yang jumlah fasilitas pendidikannya tidak sebanding dengan calon peserta didik, maka Pemkot Samarinda bisa lebih cepat dalam mengambil Langkah penanganannya,”terang Puji. (nk/adv/dprdsamarinda)

POPULER
Search