Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Dorong Jemput Bola Rekrut Siswa Miskin Ekstrem

BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial RI sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa implementasi Sekolah Rakyat di Kaltim harus maksimal dan tidak boleh dijalankan setengah hati. Ia menyoroti pentingnya pola rekrutmen proaktif terhadap anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Target rekrutmen siswa itu jangan cuma sebatas undangan. Pemerintah provinsi harus jemput bola. Kita punya tanggung jawab memastikan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem bisa mengakses pendidikan gratis ini,” tegas Darlis.

Data Dinas Sosial Kaltim mencatat ada sekitar 110 ribu anak usia 6–19 tahun di Kaltim yang berasal dari keluarga miskin. Ini menjadi potensi sekaligus tantangan besar dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.

“Kalau kita serius, harus ada langkah afirmatif. Banyak anak yang tidak tahu program ini, bahkan ada resistensi dari orang tua. Kita tidak bisa hanya menunggu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darlis juga menjelaskan perbedaan antara Sekolah Rakyat rintisan dan permanen. Sekolah rintisan memanfaatkan gedung sekolah eksisting sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat, dengan syarat utama lahan minimal 8 hektare yang bersertifikat dan bebas sengketa.

Tiga lokasi sekolah rintisan di Kaltim yang sudah berjalan saat ini berada di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), dan SMAN 16 Samarinda.

Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk alokasi dana operasional sebesar Rp46 juta per siswa per tahun melalui APBN. Dana ini mencakup seluruh kebutuhan siswa, mulai dari makanan, pakaian, alat tulis, perlengkapan mandi, hingga ekstrakurikuler.

“Kalau satu sekolah menampung 100 siswa, itu setara Rp4,6 miliar per tahun. Sementara anggaran pembangunan fisik satu sekolah bisa mencapai Rp210 miliar. Ini bukti komitmen negara untuk memberantas kemiskinan melalui pendidikan,” ungkap Darlis.

Meski biaya operasional dan pembangunan ditanggung pusat, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap memegang peran vital, yakni menyiapkan lahan dan mempercepat prosesnya.

“Lahan siap pun butuh waktu satu tahun untuk pembangunan. Jadi pemerintah daerah harus gerak cepat,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search