SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar rapat orientasi awal untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang memfokuskan pada sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam perencanaan anggaran dan kegiatan daerah.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya perhatian serius dari para kepala Perangkat Daerah (PD) terhadap perencanaan dan penganggaran yang lebih matang. “Ke depan, perencanaan dan penganggaran harus semakin baik. Jangan sampai ada kegiatan yang direncanakan namun tidak bisa dilaksanakan, atau terganjal di tengah jalan karena persoalan tertentu,” ujar Sri Wahyuni di Ruang Rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/11/2024).
Sri Wahyuni menambahkan, Pemprov Kaltim berupaya memenuhi usulan pokir dari DPRD, namun tetap harus sejalan dengan regulasi yang berlaku. Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif dengan anggota DPRD periode 2024-2029 telah dilakukan untuk memperkuat sinergi antar eksekutif dan legislatif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat melalui pokir.
“Kami mengantisipasi potensi permasalahan, terutama dalam penjaringan aspirasi yang berbentuk pokir. Diharapkan, ada pemahaman yang sama antara legislatif dan eksekutif sehingga perencanaan pokir dapat tersusun lebih efisien,” ungkap Yusliando.
Ia juga menjelaskan bahwa pokir merupakan amanat yang penting untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Pokir ini legal dan menjadi tanggung jawab bersama untuk diselaraskan dengan aturan yang ada,” kata Yusliando.
Rapat yang dihadiri oleh kepala-kepala PD di lingkup Pemprov Kaltim itu dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai tantangan di setiap instansi terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana pokir.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Irfan Prananta, serta jajaran kepala dinas, badan, dan biro di Pemprov Kaltim. (adv/diskominfo kaltim)
