Satu Data Kalimantan Timur: Mewujudkan Kebijakan Berbasis Data untuk Perencanaan yang Tepat

BALIKPAPAN– Pemprov Kaltim terus berupaya pemanfaatan dan oengoptimalan data sebagai dasar dalam menentukan kebijakan daerah yang lebih tepat dan berkelanjutan. Langkah ini tercermin dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia, yang menunjuk Diskominfo sebagai walidata, dan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang menjadi dasar pengelolaan data sektoral di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan agar pengelolaan data di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi bagian dari administrasi, melainkan sebuah upaya strategis untuk mendukung pengambilan keputusan yang akurat. Menurutnya, pemanfaatan data yang optimal akan membawa dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Kaltim baru-baru ini menerima Bhumandala Award sebagai penghargaan atas prestasi dalam pengelolaan data geospasial di tingkat nasional. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kaltim berada pada jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik.

“Data yang kami siapkan akan menjadi sumber penting dalam pengambilan kebijakan,” kata Sri dalam Satu Data Summit yang mengusung tema Data Statistik dan Geospasial Terintegrasi Untuk Wujudkan Satu Data Indonesia di Hotel Novotel, Kamis (7/11/2024).

Sri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bappeda, dan instansi lainnya untuk menjaga konsistensi dan memperbarui data secara berkala. Menurutnya, integrasi data ke dalam perencanaan daerah tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan, namun juga memperkuat dasar-dasar pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat.

“Ketika data digunakan secara langsung maupun tidak langsung, kebutuhan untuk memperbarui dan memperluas cakupan data akan muncul,” kata Sri lagi.

Pemprov Kaltim berharap bahwa Satu Data Summit kali ini menghasilkan rekomendasi yang konkret bagi kepala daerah dan pemangku kebijakan lainnya, agar perencanaan di masa depan dapat berbasis pada sistem data yang kokoh dan saling terintegrasi. Jika data yang diperlukan belum tersedia, maka perlu ada pelatihan dan pengadaan tenaga pengelola data untuk mendukung kesinambungan tersebut.

“Kami berharap seluruh pihak memiliki persepsi dan komitmen yang sama untuk saling berbagi data dan memperkuat kolaborasi. Data yang tersedia bisa dimanfaatkan oleh semua pihak, demi kepentingan perencanaan yang lebih matang dan akurat,” tambah Sri.

Dengan pemanfaatan data yang semakin sering, data tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan perencanaan dan kebijakan secara optimal. Kolaborasi antar-instansi dan pembaruan data yang teratur akan memperkuat tata kelola serta mendukung arah kebijakan yang lebih baik untuk kemajuan Kalimantan Timur. (adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search