BALIKPAPAN– Kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah kembali ditekankan dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang solid melalui integrasi data berkualitas. Melalui pendekatan Satu Data Indonesia (SDI), pemerintah berupaya mewujudkan fondasi yang kuat untuk perencanaan dan pengendalian pembangunan di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.
Dalam acara Satu Data Summit yang diadakan di Balikpapan, Inspektur BPS, Dadang Hardiawan, menyampaikan keyakinannya bahwa SDI telah mulai diterapkan di berbagai daerah. “Saya yakin di masing-masing daerah sudah terbentuk Satu Data Indonesia,” ujar Dadang dalam forum tersebut, yang mengangkat tema Data Statistik dan Geospasial Terintegrasi untuk Wujudkan Satu Data Indonesia. Acara yang berlangsung di Hotel Novotel, Kamis (7/11/2024), ini menghadirkan berbagai pihak yang berperan dalam pengelolaan data nasional.
Menurut Dadang, kehadiran data statistik tidak lagi terbatas pada instansi pemerintah, melainkan juga melibatkan sektor swasta hingga masyarakat umum. Namun, integrasi dan kolaborasi tata kelola data menjadi tantangan utama karena tidak semua data yang dihasilkan memenuhi standar resmi negara. Untuk diakui sebagai statistik resmi, data harus mematuhi sepuluh prinsip dasar statistik yang ditetapkan.
Dadang juga menyoroti pentingnya penyatuan antara data statistik dan data geospasial, yang ia sebut sebagai “tantangan bersama” dalam proses integrasi. Data geospasial dan statistik, lanjutnya, memerlukan konsistensi dalam standar data dan proses agar keduanya dapat saling melengkapi sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.
Dalam rangka penerapan SDI, pemerintah menekankan pentingnya interoperabilitas data, yang memungkinkan data dari berbagai produsen disimpan dalam format terbuka dan dapat diakses melalui sistem elektronik agar konsistensi data tetap terjaga. (adv/diskominfo kaltim)
