SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim, H. Rusman Ya’qub kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang layanan informasi publik. Kali ini, ia mengajak Kepala Dinas (Kadis) Informasi dan Komunikasi (Infokom) Propinsi Kaltim, H.M Faisal, dan M. Khaidir dari Komisi Informasi (KI) Kaltim untuk membahas secara lengkap perihal tersebut.
Berlangsung di halaman SMK Pemuda Jalan Gunung Cermai Samarinda, kegiatan sosper dihadiri ratusan peserta pelajar dan guru. Kegiatan itu berlangsung Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam penyampaian prolog kegiatan sosper tersebut, Rusman menjelaskan terkait pentingnya materi keterbukaan informasi publik ini diketahui oleh peserta yang mayoritas adalah pelajar SMK Pemuda beserta para guru. Menurut politisi PPP ini, masyarakat diberikan ruang untuk bisa mengakses dan mengetahui informasi yang memang di butuhkan untuk kepentingan baik pribadi maupun untuk umum, namun tetap mengikuti prosedur yang sudah menjadi aturan dalam memperoleh informasi terkait kebijakan publik dan sebagainya.
“Keterbukaan informasi publik ini menjadi penting untuk diketahui sejak dini. Agar pada saatnya generasi muda kita mengetahui prosedur yang dibutuhkan jika menginginkan informasi yang benar-benar di inginkan, tentu dengan prosedur yang berlaku. Nah, dalam kegiatan ini yang kita hadirkan adalah Kepala Dinas Kominfo Kaltim dan anggota Komisi Informasi Propinsi yang lebih paham menjelaskan tentang apa saja yang terkait dalam keterbukaan informasi publik itu,” jelasnya.
Selain itu menurut Rusman Ya’qub, selain terkait informasi publik, ia memberi pesan kepada pelajar dan para guru agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi ditengah masyarakat. terutama informasi yang tergolong kedalam informasi atau berita hoax terutama mengenai isu-isu agama dan politik. “Kita tahu saat ini menjelang tahun politik, maka informasi hoax akan menjadi konsumsi masyarakat. Harus pintar-pintar kita menfilternya dan jangan justru kita berkasus dengan hukum,”ujarnya mewanti-wanti.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kaltim, HM.Faisal meminta kepada pelajar dan generasi muda pada umumnya agar betul-betul teliti ketika menerima informasi. menghindarkan diri dari keterlibatan menyampikan berita yang tidak bisa dipertanggungjaawabkan isi beritanya. ” Saya minta kepada generasi muda, para pelajar ini agar jangan asal comot berita yang tidak jelas darimana informasi itu berasal. sumbernya dari siapa? jangan buru-buru share. tapi sharing dulu berita yang diterima dari media sosial atau media online. Jangan ikut-ikutan menyebarkan hoax,” pintanya.
Lantas bagaimana cara menangkal atau mengetahui itu informasi hoax atau bukan? Fisal menyampaikan kiat menagkal hoax yaitu agar informasi apapun yang kita terima agar ditelti dulu dan kita perlu sabar agar tidak terburu-buru menganggap keberan sebuah informasi. “Diteliti dulu dan bersabar. Bersabar jangan tiba-tiba dipos atau dishare. Sebaiknya di croschek lebih dahulu. Termasuk sumber-sumber berita berasal dari mana. Kalau judul-judul terlalu bombastis itu patut dicurigai. Setidaknya kita tahu media-media yang dapat dipertanggungjawabkan,” terang pria berkacamata ini
Sedangkan Komisioner KI Kaltim, Muhammad Khaidir dalam kegiatan Sosper tersebut lebih mengulas tentang apa saja yang perlu diketahui masyarakat terkait hak dan kewajiban masyarakat dalam menperoleh informasi yang merupakan hasil dari kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Jadi perlu diketahui terlebih dahulu, mana hak dan mana kewajiban kita dalam upaya memperoleh informasi publik. kepada siapa saja kita boleh mengetahui informasi atau bahkan memiliki informasi yang dianggap bisa dikonsumsi oleh publik,” pungkasnya. (*nk)