SAMARINDA. Rencana pemindahan SMPN 48 yang terletak di Jl Proklamasi, Sungai Pinang mendapat tentangan dari anggota DPRD Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD, Sri Puji Astuti menjelaskan terkait wacana pemindahan SMPN 48 tersebut. Menurutnya kawasan yang kerap dikenal dengan nama Jl Gerilya itu akan tidak memiliki SMP apabila SMPN 48 benar-benar dipindahkan. Kondisi itu diakuinya akan menyulitkan masyarakat untuk melanjutkan sekolah di kawasan terdekat.
“Di situ daerah Proklamasi itu zero, artinya tidak ada SMP dan masyarakatnya banyak. Dan agak kesulitan untuk mendapatkan sekolah tingkat pertama,” ujar Puji Astuti.
Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa DPRD telah melakukan pertemuan dengan dinas-dinas terkait dengan persoalan pendidikan ini, dan mendapatkan hasil. Menurut Puji, pihak DPRD Samarinda juga tidak mengetahui adanya wacana pemindahan SMPN 48 ke tempat lain.
“Kita diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Bapeda, dan menghasilkan keputusan. Tiba-tiba ada isu SMP ini akan dipindahkan ke bekas SMA 13 milik PGRI, kita tidak diberi tahu bahkan dari Dinas Pendidikan,” sambungnya.
Politisi senior partai Demokrat ini, menganggap pemindahan sekolah bukan sesuatu yang genting. Ia berharap pemerintah lebih fokus terhadap sekolah yang belum memadai dari fasilitas gedung yang belum milik sendiri, serta bangunan yang tidak layak pakai lagi.
“Saya pribadi (pemindahan) buat apa, di situ kan sudah ada sekolah, kegiatan di SMPN 48 sudah berjalan. Terakhir kita sidak tinggal finishing saja, jadi tidak penting. Masih banyak SMP yang masih numpang, bahkan numpang ke SD yang bangunannya sudah mau roboh,” tutup Puji. (rz/adv/dprdsamarinda)