PWI Kaltim Berbenah: Konferprov Baru dengan Aturan Baru, Perhatikan Status Keanggotaan Anda!

Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Shahab (kanan-jaket hitam) dan Sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya (kiri-baju kotak-kotak) saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, belum lama ini. (foto: istimewa)
Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Shahab (kanan-jaket hitam) dan Sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya (kiri-baju kotak-kotak) saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, belum lama ini. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur tengah memasuki era baru dengan persiapan Konferensi Provinsi yang diatur oleh aturan baru dari PWI Pusat.

Plt Ketua PWI Kaltim, Achmad Shahab, menekankan pentingnya anggota PWI Kaltim untuk memerhatikan dengan seksama status keanggotaan mereka, seiring konferprov yang akan menentukan pemilihan pengurus baru.

Dalam aturan baru ini, konferprov akan memilih Ketua PWI Provinsi dan Ketua Dewan Kehormatan melalui serangkaian tahapan. Mulai dari pengumuman daftar pemilih sementara pada 27 Februari 2024 hingga penutupan pendaftaran calon pada 5 April 2024.

Felanans G Mustari, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim, menjelaskan bahwa anggota perlu memastikan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) agar tetap aktif dan memiliki hak suara.

Bagi anggota yang KTA-nya habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, Felanans menegaskan bahwa mereka diharuskan memperpanjang status keanggotaan dengan mengisi formulir dan melengkapi berkas uji kompetensi wartawan. Aturan ini sesuai dengan edaran PWI Pusat dan PD/PRT PWI.

Konferprov PWI Kaltim dijadwalkan pada 27 April 2024 di Samarinda. Dengan adanya aturan baru, harapannya adalah memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan melibatkan anggota PWI Kaltim secara optimal.

Berikut ini tahapan Konferensi Provinsi PWI Kaltim:

  • 27 Februari 2024, PWI Pusat mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS). Panitia konferensi membuka pendaftaran bakal calon ketua PWI Kaltim dan bakal calon ketua dewan kehormatan.
  • 27 Maret 2024, PWI Pusat mengumumkan daftar pemilihan tetap (DPT). Sebelum DPT diumumkan, anggota yang masa berlaku KTA-nya habis dapat memperpanjang KTA agar memiliki hak pilih dalam konferprov. KTA yang diperpanjang setelah DPT diumumkan akan ditangguhkan PWI Pusat sampai konferensi selesai.
  • 5 April 2024, Panitia konferensi menutup pendaftaran bakal calon ketua PWI Kaltim dan bakal calon ketua dewan kehormatan. Nama-nama yang mendaftar dilaporkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi.
  • 5 April – 20 April 2024, PWI Pusat menetapkan calon ketua PWI Kaltim dan ketua dewan kehormatan.
  • 27 April 2024, Pelaksanaan Konferprov PWI Kaltim di Samarinda.

(*nk)

POPULER
Search