SAMARINDA. Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim membawa perubahan besar. Semua program di Bumi Etam menyesuaikan dengan grand design pemerintah pusat. Termasuk program Pemkot Samarinda.
Terutama soal Samarinda bebas tambang 2026 melalui Revisi RTRW. Kendati dalam RTRW Kaltim masih terdapat wilayah tambang berkelanjutan namun hal tersebut adalah kebijakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) karena Samarinda sebagai Kota Penyangga.
“Semuanya masih dalam proses. Hal ini masih dapat berubah menyesuaikan arahan pusat. Mengingat, Samarinda ke depan akan menjadi Kota Penyangga IKN Nusantara,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kota Samarinda Ananta Fathurozzi.
Ini dipaparkan Ananta di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dalam Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Ballroom Hotel Mercure pada Selasa, 14 Maret 2023. Ananta mengatakan, proses perencanaan ini sudah berlangsung sejak Januari 2023. Dimulai dari musrenbang di tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan.
“Ini kami sampaikan capaian untuk tahun 2024,” ungkapnya.
Ada beberapa indikator makro yang telah dilaksakan oleh pemkot dan masuk dalam usulan musrenbang. “Semuanya sudah kita sampaikan pada hari ini,” pungkasnya. (nk/adv/diskominfo samarinda)