SAMARINDA. Persoalan penggunaan tanaman ganja di Indonesia hingga saat ini masih banyak menimbulkan perdebatan, baik itu dalam penggunaan medis. Menurut Balai Narkotika Nasional (BNN) sampai saat Indonesia belum memiliki rencana untuk membahas legalitas tanaman ganja sekalipun untuk keperluan medis.
Baru-baru ini ramai diperbincangkan sebuah postingan foto di media sosial yang menggambarkan seorang ibu membawa poster bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis” di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022 lalu.
Diketahui, ibu tersebut berasal dari Sleman, Jawa Tengah, bernama Santi dan putrinya Pika yang mengalami Cerebral Palsy. Aksi itu dilakukan ibu Santi dengan berjalan sambil membawa poster tersebut.
Dalam hal ini Anggota Komisi 4 DPRD Samarinda, Damayanti saat ditemui oleh awak media nukaltim.id, menanggapi, seorang perempuan atau ibu itu memiliki sensitivitas yang tinggi, jika di saat anaknya sakit pasti akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana anak tersebut kembali sehat.
Politisi Partai PKB tersebut mengungkapkan, pada dasarnya penggunaan tanaman ganja harus dipertimbangkan lagi oleh semua pihak terkait, harus ada penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh pemerintahan. Karena tujuan penggunaannya bukan untuk hal yang negatif, tetapi harapan untuk kesembuhan penggunaan ganja itu dalam medis (pengobatan).
“Sebaiknya dibuat memang aturan untuk melindungi masyarakat luas dalam artian penggunaan (tanaman) ganja. Untuk pengobatan oke, tapi untuk hal sifat yang negatif, peraturan harus dibuat untuk melindungi masyarakat luas”, ungkapnya.
Tindak lanjut penelitian harus ada, sehingga ada kajian khusus yang meneliti kira-kira apa efek dan manfaat yang didapat dalam penggunaannya.
“Kasihan sekali kalo kemudian satu-satunya jalan dalam penyembuhan tidak bisa didapat, perlu diperhatikan dan dipertimbangkan lagi, dan juga dibuatkan payung hukum yang sekiranya semuanya bisa berjalan sebagaimana mestinya”, ujarnya.
Sebelum diakhiri Damayanti berharap, ada penelitian yang mendalam untuk penggunaan ganja dalam dunia medis, sehingga ketika ditemukan manfaat di dalam tanaman tersebut, masyarakat yang memiliki penyakit dan membutuhkannya dapat terbantu untuk kesembuhan. (sur/adv/dprd smd)