SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap skema penanganan stunting. Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi internal menunjukkan sejumlah program yang berjalan belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan prevalensi stunting di daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan empat kabupaten/kota dengan angka stunting tertinggi diwajibkan menjalani audit total. Evaluasi tersebut dilakukan karena capaian penurunan dinilai tidak sebanding dengan anggaran serta intervensi yang telah digelontorkan.
“Posisi kita masih di angka 22,2 persen pada 2024. Ini sinyal kuat bahwa pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Angka ini masih terlalu tinggi untuk sebuah provinsi seperti Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji di Samarinda, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan, persoalan stunting tidak lagi bisa dipandang semata sebagai isu kesehatan, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah. Seno juga menyinggung standar penurunan stunting yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berada jauh di bawah capaian Kaltim saat ini.
Menurutnya, salah satu kelemahan utama dalam penanganan stunting selama ini adalah minimnya integrasi antar-instansi. Program yang dijalankan secara terpisah menyebabkan intervensi tidak optimal dan sulit terukur dampaknya.
“Banyak program berjalan sendiri-sendiri. Pola kerja parsial ini harus dihentikan. Tahun depan harus ada penurunan yang nyata, bukan hanya laporan administratif,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi baru, Pemprov Kaltim memperketat pengawasan pada fase 1.000 hari pertama kehidupan. Pemeriksaan ibu hamil, deteksi dini Kekurangan Energi Kronis (KEK), hingga pemantauan bayi di bawah usia satu tahun diwajibkan mengikuti standar pemeriksaan yang lebih ketat.
“Jika ibu hamil tidak diperiksa secara rutin, kita tidak akan mengetahui faktor risikonya. Itu sama saja membiarkan masalah berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov juga menata ulang mekanisme distribusi makanan tambahan, vitamin, serta dukungan nutrisi dari Kementerian Kesehatan. Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) diminta memastikan seluruh bantuan tepat sasaran dan disertai edukasi intensif kepada keluarga penerima.
“Tidak cukup hanya membagikan makanan tambahan. Orang tua harus memahami apa itu stunting dan bagaimana cara mencegahnya,” kata Seno.
Terkait kebijakan fiskal, Seno menegaskan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan berdampak pada program prioritas penanganan stunting. Ia memastikan anggaran untuk program tersebut tetap aman.
“Saya pastikan stunting tetap mendapat alokasi. Pemprov tidak akan memangkas anggaran yang berkaitan dengan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Pada tahap akhir, Seno meminta DP3A mempercepat konsolidasi dan verifikasi data stunting. Basis data yang akurat dinilai menjadi kunci untuk respons cepat dan penyaluran intervensi yang tepat sasaran.
“DP3A harus memastikan tidak ada satu pun balita stunting yang luput dari layanan,” pungkasnya. (*)
