SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi meluncurkan program Pendistribusian Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bulan November tahun 2023 di Kecamatan Sungai Pinang, Jalan DI Panjaitan Samarinda.
Rusmadi mengungkapkan bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, karena berperan sebagai sumber energi untuk mempertahankan hidup.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan bantuan pangan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujar Rusmadi pada Rabu (8/11/2023) pagi.
Ia menekankan bahwa pendistribusian ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, melalui program CPP yang bertujuan memberikan bantuan dalam bentuk distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
“Cadangan beras pemerintah yang dikelola melalui Perum Bulog dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pengendalian inflasi, serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, terutama beras,” tambahnya.
Pendistribusian beras ini merupakan kelanjutan dari bantuan sebelumnya, dengan sasaran penerima adalah keluarga penerima manfaat dan berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI.
Rusmadi mengakui bahwa persoalan pangan adalah isu kompleks yang terkait dengan faktor sosial, ekonomi, dan kesehatan. Oleh karena itu, perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangatlah penting.
Ia juga mengajak pemerintah dan para pengusaha untuk bersinergi dalam mengoptimalkan upaya dalam stabilitas harga pangan, suplai, produksi, yang berdampak pada keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi, demi menjaga stabilitas harga dan inflasi masyarakat.
“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, dan membantu mengurangi angka kerawanan pangan, kemiskinan, kasus stunting, serta gizi buruk di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Rusmadi berharap program bantuan ini dapat berkelanjutan di tahun-tahun mendatang, dengan peningkatan jumlah penerima manfaat serta besaran nominal yang diberikan. (adv/nk/diskominfo samarinda)