SANGATTA – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, memaparkan visi besar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur hingga 2045. Fokus utama diarahkan pada pengembangan hilirisasi sumber daya alam dan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, RPJPD tersebut bertujuan menjadikan Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah agar tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.
“Jadi, pasca tambang, harapannya, kita sudah mampu untuk menghadirkan produk seperti perkebunan dan bagaimana hilirisasinya bisa kita maksimalkan,” jelasnya, Kamis (21/11/2024).
Meski RPJPD berjangka hingga 2045, Akbar mendorong agar upaya hilirisasi dapat dipercepat.
“Menurut saya, tidak mesti harus tercapainya pada tahun 2045, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Selain hilirisasi, Akbar menyoroti pemerataan infrastruktur dasar, khususnya di desa-desa dan wilayah terpencil. Ia menyebutkan, akses terhadap jalan, air bersih, dan listrik masih menjadi tantangan di beberapa daerah di Kutai Timur.
“Harapan kita untuk menuju Kutim Hebat 2045 dengan maju, inklusif, berkelanjutan. Makna inklusif itu adil merata. Misalnya kita bicara salah satu infrastruktur dasar yang harus dipenuhi di tengah masyarakat. Ini kan kurang lebih persentasinya masih 30 persen,” tambahnya.
Ia berharap pemerataan infrastruktur dapat tercapai lebih cepat, dengan target beberapa wilayah terpencil mendapatkan akses infrastruktur dasar pada 2025.
“Termasuk (akses) jalan, yang menjadi titik tekan saya. Karena aktivitas masyarakat kita, sosial ekonominya banyak juga di dalam desa,” imbuh Akbar.
Akbar menjelaskan, RPJPD ini akan menjadi panduan utama, tetapi implementasinya akan dipertajam melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirumuskan setiap lima tahun.
“Itu visi RPJPD kita sampai 2045. Nanti akan kita pertajam lagi di RPJMD untuk 5 tahunannya,” pungkasnya. (yud/adv/dprd kutim)
