Pedagang Pasar Induk Sangatta Keluhkan Pasar Tumpah yang Kian Menjamur

Agus Aras saat berbicang dengan warga. (foto: istimewa)
Agus Aras saat berbicang dengan warga. (foto: istimewa)

SANGATTA – Pedagang Pasar Induk Sangatta mengeluhkan pertumbuhan Pasar Tumpah yang dianggap ilegal. Mereka menganggap bahwa keberadaan Pasar Tumpah mengganggu usaha mereka yang sudah membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Pasar Tumpah dinilai lebih efisien bagi masyarakat dalam bertransaksi, membuat pedagang Pasar Induk kehilangan pelanggan. Beberapa lokasi Pasar Tumpah, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Dayung, dan Jalan Inpres, semakin mengganggu lalu lintas.

Ketua Asosiasi Pasar Induk Sangatta, Darlis, mendesak Pemkab Kutim untuk mengintegrasikan semua pedagang Pasar Tumpah ke dalam Pasar Induk. UPT Pasar Induk siap menerima mereka yang beroperasi di luar.

“Dengan adanya Pasar Tumpah yang ada di luar Pasar Induk kan sangat meresahkan bagi pedagang di Pasar Induk,” ujarnya.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, meminta Pemkab Kutim untuk mengatasi masalah ini, menyatakan bahwa keberadaan Pasar Tumpah yang tidak teratur harus segera diatasi demi menjaga tata kota dan pendapatan daerah.

“Tidak bisa dibiarkan terus tumbuh, kan pemerintah sudah menyiapkan pusat transaksinya dalam artian Pasar Induknya yang lebih representatif. Mestinya itu yang lebih dimaksimalkan untuk penggunaan nya,”terangnya. (nk/adv/dprd kaltim)

POPULER
Search