PAW Akbar Haka Saputra, DPRD Kukar Perkuat Sinergi Politik dan Representasi Rakyat

KUTAI KARTANEGARA – Pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (XX/7/2025), menjadi titik penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di daerah.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Guntur. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa PAW tidak sekadar memenuhi prosedur politik, melainkan langkah konstitusional untuk menjaga kesinambungan kerja dan representasi rakyat di parlemen daerah.

“Pergantian ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi representasi dan kinerja DPRD, bukan hanya soal pengisian kursi kosong,” ujar Guntur.

Akbar Haka Saputra ditugaskan di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Ia diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam menjawab beragam aspirasi publik serta membangun komunikasi yang solid antar-lembaga.

Guntur menilai kehadiran Akbar akan memperkaya dinamika legislatif, apalagi di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih responsif dan pembangunan daerah yang inklusif.

Pelantikan ini sekaligus menjadi simbol penyegaran politik di tubuh DPRD Kukar. Diharapkan, kerja sama antara DPRD dan Pemkab Kukar akan semakin solid dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis sinergi kelembagaan. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search