SAMARINDA – Selamet Ari Wibowo resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dalam rapat paripurna yang menandai pergantian antar waktu (PAW). Ari menggantikan posisi dari Puji Hartadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Acara ini digelar di Gedung Utama (B) DPRD Provinsi Kaltim pada pukul 19.00 WITA.
Setelah mengambil sumpah jabatan, Ari Wibowo menjelaskan peran yang akan ia emban ke depan, salah satunya adalah memperjuangkan dan menyerap aspirasi masyarakat Kaltim, terutama dari daerah pemilihan tempat ia berasal.
“Tugas DPRD adalah memperjuangkan aspirasi. Selanjutnya, kami akan berupaya untuk mewakili dan memperjuangkan aspirasi warga dari daerah yang kami wakili,” ujarnya kepada awak media.
Ari Wibowo juga menguraikan target yang akan ia perjuangkan, khususnya dalam hal pemerataan pembangunan, terutama di daerah pedesaan.
“Salah satu program kami adalah bagaimana mengalokasikan anggaran provinsi ini untuk pembangunan desa sebagai bentuk pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Ari menyatakan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan setiap pimpinan DPRD, termasuk Ketua Fraksi PKB Hanura, untuk berkonsultasi mengenai tugas dan penempatan yang akan diemban di DPRD Kaltim.
“Setelah ini, saya akan berkoordinasi dengan ketua fraksi, ketua DPRD, apakah ada perombakan atau hanya melanjutkan tugas yang ada. Saya siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya. (reza/adv/dprd kaltim)