SAMARINDA – Fahruddin, Ketua Pansus yang bertanggung jawab atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda tahun 2023 di DPRD Samarinda, menegaskan pentingnya tanggung jawab Pansus dalam mengevaluasi secara menyeluruh LKPj Wali Kota. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 16 April 2024.
“Dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, kami memastikan bahwa Pansus memiliki peran penting untuk memastikan LKPj Wali Kota mencermati kerja nyata Pemkot Samarinda dalam mencapai visi dan misi daerah,” ungkapnya.
RDP tersebut dihadiri oleh anggota Pansus seperti Anhar, Ahmad Vananzda, Joni Sinatra Ginting, Ahmat Sopian Noor, Deni Hakim Anwar, Suparno, serta Sayid Asraruddin dan Jusuf Kuleh sebagai Tenaga Ahli DPRD Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Pansus meminta penjelasan dari Kepala Dinas PUPR tentang realisasi kegiatan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang di Samarinda tahun 2023, termasuk pembangunan jalan untuk mengatasi kemacetan serta infrastruktur di kawasan pinggiran kota.
Desy Damayanti, selaku Kepala Dinas PUPR, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, dan drainase sesuai dengan rencana yang telah diatur dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Namun, Desy juga mengakui adanya kendala seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam menyelesaikan program-program tersebut.
Fahruddin menambahkan bahwa melalui RDP ini, Pansus berharap mendapatkan masukan yang konstruktif agar dapat memberikan saran yang bermanfaat bagi Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kinerja dan mencapai visi serta misi yang telah ditetapkan oleh Wali Kota. (adv/yud/dprd samarinda)