SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda menyampaikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ wali kota Samarinda tahun anggaran 2023. Sebanyak 26 halaman berukuran folio, memuat catatan rekomendasi tersebut.
Ketua Pansus DPRD Samarinda Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 Fahrudin menjelaskan, Pemkot Samarinda mesti memaksimalkan kinerja dalam beberapa sektor. Contohnya di bidang pembangunan dan ekonomi makro daerah.
DPRD Samarinda berharap, pemkot Samarinda memaksimalkan lagi sumber sumber pendapatan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Proyek-proyek strategis pemkot juga diminta untuk diawasi. Termasuk evaluasi implementasi Smart City untuk Kota Peradaban Samarinda.
“DPRD juga merekomendasikan kerjasama Pemerintah Kota Samarinda dan pihak ketiga yang bertujuan membantu percepatan pembangunan dan pelayanan dasar ke masyarakat untuk dapat dievaluasi kembali terhadap kinerja mereka kepada Pemerintah Kota Samarinda,” terang Fahrudin.
Di sisi perekonomian, DPRD Samarinda menyinggung soal penyertaan modal pemkot di Bank Kaltimtara. Pemkot bersama bank pelat merah itu untuk mengoptimalkan kembali promosi bantuan pembiayaan kepada masyarakat. Adapun program Kredit Berusaha, Beruntung dan Berkah (Bertuah) diharapkan untuk lebih disosialisasikan. Sebab, program itu dinilai membantu perekonomian pelaku usaha mikro. Dan sangat dinantikan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha.
Terkait pajak dan retribusi daerah, DPRD merekomendasikan kepada wali kota, perlu ditingkatkan program maupun inovasi-inovasi, sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kedua UU tersebut telah mengatur ruang lingkup pajak dan retribusi daerah yang bisa dipungut pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/nk/dprd samarinda)