SAMARINDA. Serapan anggaran di Kaltim masih belum melegakan. Tren minor pada 2021 lalu, berlanjut ke triwulan pertama 2022 ini. Gubernur Kaltim, Isran Noor, menyebut rendahnya serapan anggaran adalah dampak dari refocusing anggaran yang diikuti kerap berubahnya peraturan dari pemerintah pusat.
Atas persoalan itu, Isran Noor pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim bisa memberi perhatian serius. Kinerja didorong untuk ditingkatkan. Sehingga, visi misi Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai wakil gubernur, bisa terkejar tepat waktu.
Namun begitu, Isran turut mengingatkan agar peningkatan kinerja bisa dilakukan tanpa menabrak aturan. Karena dengan berpedoman aturan, kinerja pun bisa lebih maksimal.
“Kehati-hatian akibat perubahan aturan itulah yang menyebabkan serapan anggaran belum maksimal. Namun, semuanya perlu disikapi dengan bijak agar capaian kinerja bisa maksimal,” sebutnya pada Jumat (22/4/2022).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, sebelumnya menyebutkan bahwa beragam penyebab tidak tercapainya target realisasi anggaran 2021 antara lain perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Mewabahnya covid-19 pada 2020 lalu juga memberi andil besar atas tren tersebut.
“Namun yang tak kalah pentingnya, masih lemahnya sumber daya manusia yang terlibat. Sehingga, belum memberikan dampak langsung capaian kinerja,” terangnya, seraya menambahkan perubahan DED juga memberi andil.
Adapun pada rapim yang disatukan dengan pembahasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sri menyebutkan pada tahun 2021 APBD Kaltim mencapai Rp12,2 triliun. Tercatat 36 OPD realisasi keuangannya antara 66 persen hingga 100 persen, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RSKD Atma Husada, sementara 2 OPD serapan anggarannya antara 50 persen hingga 65 persen dan 1 OPD di bawah 50 persen. (adv/int/sriana)