SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendukung rencana evaluasi yang akan dilakukan oleh Wali Kota Samarinda terhadap keberadaan Pom Mini, pada Senin, 22 April 2024.
Markaca menyatakan keprihatinannya terhadap seringnya kebakaran yang terjadi di Pom Mini, yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
“Kebakaran yang sering terjadi di Pom Mini sangat memprihatinkan, karena telah menyebabkan korban jiwa,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pom Mini, termasuk aspek legalitas, standar keamanan, takaran, dan jarak antar Pom Mini. Pemerintah Kota Samarinda diminta untuk tidak mengabaikan keselamatan masyarakat dalam mengelola Pom Mini.
“Pom Mini yang tidak memenuhi standar keamanan harus ditindak tegas,” tegasnya.
Markaca juga menyampaikan bahwa masyarakat sering melaporkan Pom Mini sebagai sumber bencana kebakaran yang merugikan banyak warga. Penertiban perdagangan BBM eceran/Pom Mini akan diatur melalui surat edaran wali kota yang akan diterbitkan dalam beberapa hari ke depan.
Dukungan dari Komisi DPRD Samarinda, khususnya dari Markaca, menunjukkan keseriusan dalam menjaga keselamatan masyarakat dan menanggulangi potensi bencana yang disebabkan oleh Pom Mini. Evaluasi yang direncanakan oleh Wali Kota Samarinda diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam mengatasi masalah keamanan dan kenyamanan yang terkait dengan Pom Mini di kota tersebut. (adv/yud/dprd samarinda)