KPU Samarinda Maksimalkan Pendataan untuk TPS Khusus Pilkada 2024

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda terus mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pilkada 2024. Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan 29 instansi lembaga pemerintah guna memaksimalkan pendataan pemilih di TPS khusus.

“TPS Khusus tadi pagi telah kami koordinasikan. Ada 29 instansi lembaga pemerintah yang kami undang, menuju Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tahap kedua untuk kita tetapkan terakhir pada 20 November 2024,” ujar Akbar, Jumat (15/11/24).

Ia menjelaskan, TPS Khusus disiapkan untuk melayani pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suara di domisili asal mereka. Ada empat syarat yang memungkinkan seseorang berpindah lokasi memilih, yakni bekerja di luar domisili, sedang sakit, berada di lapas atau rutan, dan tertimpa bencana.

“Ini yang kami minta untuk pendataan aktif di 29 instansi seperti kepolisian, rumah sakit, BNN, dan lain-lain,” terang Akbar.

Pendataan yang dilakukan bersama instansi terkait akan dimasukkan ke dalam sistem KPU untuk mempermudah administrasi dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu.

“Tadi pagi sudah klir kita meminta datanya. 20 November terakhir untuk kita input,” tambahnya.

KPU Samarinda berharap koordinasi ini memastikan TPS Khusus dapat berfungsi maksimal, sehingga hak suara setiap warga negara tetap terjamin, termasuk mereka yang berada di luar domisilinya. (yud/adv/kpu samarinda)

POPULER
Search