SAMARINDA – Menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPID Kaltim bersama Bawaslu Kaltim menyusun langkah strategis untuk memastikan kampanye berjalan adil dan transparan. Dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bawaslu Kaltim, Selasa (5/11/24), kedua lembaga ini sepakat membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan serta Iklan Kampanye. Gugus tugas ini dibentuk untuk mengawasi pemberitaan di media penyiaran selama masa kampanye, sebuah langkah yang digadang sebagai solusi penting di tengah tingginya penggunaan media untuk kampanye politik.
Komisioner KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, menyatakan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah menjaga keadilan akses bagi seluruh kandidat. “Kami ingin memastikan bahwa semua kandidat mendapatkan kesempatan yang sama untuk tampil di media. Pengawasan yang ketat terhadap pemberitaan dan iklan kampanye adalah langkah penting untuk menjaga integritas pemilihan umum,” ujarnya.
Penguatan pengawasan ini juga dianggap sebagai wujud kolaborasi strategis dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi. Hari Darmanto dari Bawaslu Kaltim menambahkan, “Kami berharap dapat bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses pilkada berjalan lancar.”
Gugus tugas yang baru dibentuk ini tak hanya berfokus pada pengawasan ketat, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya informasi yang objektif selama kampanye. KPID Kaltim dan Bawaslu Kaltim turut mengajak publik berperan aktif dalam mengawal Pilkada Serentak 2024 dengan bijak memilah informasi yang akurat.
Dengan terbentuknya Gugus Tugas ini, diharapkan semua pihak, terutama media, dapat berkontribusi untuk mewujudkan Pilkada yang kondusif dan informatif, sejalan dengan prinsip demokrasi. (adv/diskominfo kaltim)
