Kaltim Tetap Unggul di Indeks Kemerdekaan Pers Meski Peringkat Menurun

SAMARINDA – Kalimantan Timur kembali menempatkan diri sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kebebasan pers tertinggi di Indonesia. Meski tahun ini harus puas di peringkat kedua, Kaltim masih unggul dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 dengan skor 79,96, hanya sedikit di bawah capaian sebelumnya. Hasil survei IKP ini diumumkan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024) dalam acara tahunan Dewan Pers yang menilai kondisi kebebasan pers di seluruh provinsi.

Secara nasional skor Survei IKP Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 69,36. Penurunan ini terhitung menjadi kalti ketiga. Setelah penurunan nilai skor pada tahun 2023 sebesar 71,57. Menurun dari nilai di tahun 2022 dengan skor IKP nasional yang tercatat sebesar 77,88.

Penurunan IKP nasional dinilai signifikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adalah lingkungan ekonomi media yang semakin tertekan di berbagai provinsi, sehingga kebebasan pers pun terkena dampaknya. “Penurunan ini cukup signifikan, dari sebelumnya ‘bebas’ menjadi ‘cukup bebas’,” kata Nezar.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa meskipun peringkat Kaltim turun, penurunan skor ini tidak terlalu drastis. Apalagi, penurunan skor juga terjadi di level nasional.

“Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim Tahun 2024 memang turun sekitar lima poin dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari 84,38 menjadi 79,96. Tidak signifikan sebenarnya, meski hasil ini menempatkan Kaltim pada peringkat kedua nasional setelah dua tahun berturut-turut di posisi pertama,” ungkap Faisal di Samarinda, Selasa (5/11/2024).

Tekad Kaltim untuk Meraih Kembali Peringkat Pertama

Faisal menegaskan bahwa hasil survei ini menjadi bahan introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kaltim. Ia berkomitmen untuk memperbaiki kerja sama dengan pihak media agar kebebasan pers dapat semakin kokoh di Kaltim. “Ya perlu introspeksi untuk evaluasi. Masih bisa kita raih lagi peringkat 1 tahun depan dengan peningkatan hubungan kerja, sinergi, kolaborasi, dan saling memahami fungsi masing-masing,” tegas Faisal.

Kaltim memang konsisten berada di atas rata-rata nasional tiap tahun. Pada 2022, IKP Kaltim mencapai 83,78 dan meningkat menjadi 84,38 pada 2023, keduanya di posisi puncak. Dengan capaian tahun ini, Kaltim sekali lagi menunjukkan peran pentingnya dalam mendukung pers yang bebas dan bertanggung jawab, dan masih menjadi panutan bagi provinsi lain di Indonesia. (adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search