Kaltim Peringkat 5 Provinsi Rawan Gangguan Pemilu

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu dan pemilihan serentak 2024. Hasilnya, Kaltim menduduki peringkat lima besar sebagai provinsi rawan gangguan pemilu Tahun 2024.

Di atas Kaltim, Provinsi Jawa Barat yang menduduki posisi ke empat, Maluku Utara dan Sulawesi Utara posisi tiga dan dua, sedangkan Provinsi DKI Jakarta posisi pertama.

Padahal, sepanjang pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di Kaltim tergolong cukup kondusif baik pemilihan umum, legislatif, presiden, hingga pemilihan kepala daerah. Lalu apa yang menjadi indikator IKP tersebut ?.

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan yang menjadi dasar penilai dimaksud besar kemungkinan karena di Kaltim calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi politik Pilkada Tahun 2024 hanya dua pasangan calon.

“Dinilai rawan, kalau menurut saya itu karena calonnya hanya dua, dan keduanya berkompetisi dengan baik dan semaksimal mungkin. Sedangkan Jakarta kenapa peringkat pertama karena calonnya (kepala daerah) ada tiga dan juga berjuang dengan maksimal,” jelas Sigit Wibowo saat hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kedua dalam rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (20/11/2024).

Selain itu, penduduk Kaltim yang heterogen juga menjadi salah satu indikator yang mendasari Kaltim menjadi provinsi rawan gangguan pemilu. “Semua suku ada di Kaltim, semuanya hidup dengan damai,”tuturnya.

Kendati demikian, menurutnya seluruh warga Kaltim harus optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan lancar, tertib, dan kondusif sebab berdasarkan pelaksanaan pemilu di Kaltim cenderung aman.

Politikus PAN itu menghimbau seluruh pihak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, mengedepankan kepentingan Kaltim secara umum karena menjaga kondusifitas kemanan Pilkada bukan hanya tanggungjawab pihak kemanan dan penyelenggara pemilu saja tetapi semua orang. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search