Kaltim Penyumbang Terbesar Perekonomian Kalimantan

BALIKPAPAN – Sumbangan perekonomian Kaltim untuk wilayah regonal Kalimantan terbilang besar. Struktur perekonomian Pulau Kalimantan masih didominasi dari wilayah Kaltim dengan kontribusi pada perekonomian Kalimantan sebesar 48,12 persen. Ini sekaligus jadi tantangan pemberantasan korupsi di wilayah ini.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni menyebut kontribusi ini, kurang lebih dengan besaran akumulasi sumbangan dari 4 provinsi lain yang ada di Kalimantan.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), sumbangan perekonomian dari Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar 16,58 persen, lalu Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar 15,06 persen, Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar 12,08 persen, dan Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 8,16 persen.

“Besaran sumbangan ekonomi dari Kaltim ini, paralel dengan tingkat pemberantasan (korupsi) yang seharusnya semakin baik. Dengan besaran dominasi ekonomi dari Kaltim, tentunya tantangan untuk pemberantasan korupsi juga semakin besar. Sebab Kaltim mengampu hampir 50 persen besaran ekonomi dalam regional Kalimantan. Jadi kalau sesuatu terjadi di Kaltim, bisa kita bayangkan akan mengganggu ekonomi yang ada di regional Kalimantan,” jabarnya pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Legislatif, Eksekutif, Pelaku Usaha/BUMD, dan Media Massa di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11).

Dia juga menyebutkan berdasarkan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023, pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau program pengawasan tata kelola pemerintah untuk pencegahan korupsi di pemerintah daerah adalah 83,20 persen. Dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kaltim pada tahun 2023 adalah 72,71 persen.

Sri Wahyuni juga menyampaikan upaya untuk meningkatkan capaian nilai MCP maupun SPI, pihaknya akan melaksanakan penyegaran mengenai perilaku anti korupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Karena setiap tahunnya, ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang kemungkinan belum pernah mengikuti sosialisasi anti korupsi. (adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search