Kadis Kominfo Kaltim Harap Kondisi Pers di Tahun ini Stabil

dok. Instagram @faisal_samarinda
Suasana perbincangan tentang kondisi pers di Kaltim dalam acara Dialog Publika tayangan TVRI Kaltim.

SAMARINDA. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 merupakan gambaran dari kondisi kemerdekaan pers di tahun 2021. Survey penyusunan IKP 2022 telah dilaksanakan di 34 provinsi dengan 12 informasi ahli dari setiap provinsi. Penilaian kemerdekaan pers menjadi penting guna evaluasi tentang bagaimana sesungguhnya keadaan pers di Indonesia.

Beberapa hal yang memengaruhi Kaltim berada pada posisi rangking 1, salah satunya tak terlepas dari peran pemerintah, baik pemerintah daerah maupun provinsi.

Ketua PWI Kaltim, Endro S. Efendi berpendapat bahwasanya kondisi pers di Kaltim pada tahun 2021 memang relatif sangat kondusif.

“Seandainya kepala daerah sedikit-sedikit menggugat dan sedikit-sedikit melapor ke dewan pers, itu akan berpengaruh pada penilaian,” jelas Endro dalam Dialog Publika yang disiarkan live oleh TVRI Kaltim, Kamis (23/6/22).

Lebih lanjut Endro menjelaskan, yang membuat pers di Kaltim nyaman adalah wartawan. Sebagai salah satu ujung tombak pers, ketika wartawan sudah mengerti kode etik, paham kode perilaku, mengerti pedoman pemberitaan ramah anak, pedoman pemberitaan bunuh diri, pedoman pemberitaan disabilitas, maka itulah yang membuat Kaltim ini aman, nyaman, dan tidak asal memberitakan.

Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim dalam acara itu juga menyatakan bahwa Kaltim yang berada di rangking 1 sebagai hal yang wajar, sebab selama ini berita yang diluncurkan nyaman-nyaman saja dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pers hadir sejak awal sebagai sumber informasi yang mengutamakan kepentingan publik. Informasi yang disuguhkan pers dalam bentuk kerja jurnalistik menjadi pembanding kekuatan pilar demokrasi seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kehadiran negara dalam menjaga eksistensi dan kemerdekaan pers sama pentingnya dengan menjaga salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Pers yang kuat dapat memberikan kekuatan pada kehidupan demokrasi bangsa.

Muhammad Faisal selaku Kadis Kominfo Kaltim, mengartikan kemerdekaan pers bagi media adalah kebebasan mereka dalam menyampaikan informasi dan mencari narasumber.

“Bagi kami di pemerintahan itu bagaimana suasana ini nyaman, adem, dan kondusif. Kami masyarakat, pemerintah dan juga legislatif tenang. Itu, yang ga ada di lain,” kata Faisal yang juga hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.

Beliau juga berharap Kaltim bisa mepertahankan posisi itu, dengan menjaga kondisi pers agar tidak terjadi hal-hal krusial yang dapat mempengaruhi IKP. Menurutnya wartawan sebagai kunci utama yang memengaruhi IKP. Sehingga, tingkat profesionalisme menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kemerdekaan pers, khususnya di Kaltim. (tri/adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search