SAMARINDA. Pers adalah bagian penting bagi pemerintah dan masyarakat. Selain itu, pers juga berperan penting dalam mengedukasi lewat pemberitaan atau informasi yang disebarkan. Pengolahan informasi tersebut harus sesuai dengan kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman utama bagi para wartawan dan media dalam menjalankan tupoksinya.
Pers harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas sendiri merupakan suatu konsep dimana seseorang yang memegang teguh prinsipnya, tidak korupsi, konsisten, sifat yang menunjukan suatu kesatuan yang utuh hingga memiliki potensi yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengutarakan pendapatnya tentang media dan wartawan yang juga harus berintegritas bersama pemerintah provinsi dalam melawan korupsi.
“Banyak media, ketika dia tidak berijin, itu juga bagi saya juga korupsi,” pungkasnya dalam acara pelantikan Pengurus JMSI Provinsi Kaltim Tahun 2022, Rabu (29/6/22).
Kadis Kominfo Kaltim itu juga mengajak para media dan wartawan agar dapat segera melengkapi diri secara sah ke badan hukum terkait.
“Mari kawan-kawan media melengkapi dirinya. Lengkapi dirinya secara sah, secara baik,” ajaknya.
Terakhir, beliau juga menyinggung terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang telah disepakati dalam Dewan Pers dan PWI, “bagi yang memang belum memiliki kompetensi terkait hal itu maka jangan terjun lebih dulu,” ujarnya.
“Pakailah jurnalistik dengan etika jurnalistiknya,” tegas Faisal. (tri/adv/diskominfokaltim)