SAMARINDA. Penerapan e-parking di Kota Samarinda sudah mulai dilakukan sejak tanggal 16 Juni 2022, ada sekitar 20 titik awal penerapan parkir dengan sistem pembayaran non tunai atau berbasis aplikasi, sebelum penerapannya secara resmi di awal bulan mendatang.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, saat ditemui oleh awak media di ruangan Komisi 1 DPRD Samarinda, Selasa, 21 Juni 2022, menanggapi, penggunaan e-parking yang diterapkan dalam beberapa ruas jalan Kota Samarinda, adalah sebuah langkah yang baik dari Pemkot Samarinda dalam hal penertiban kendaraan bermotor dan peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Samarinda.
Dia menerangkan, peredaran kendaraan bermotor di Kota Samarinda sangat banyak perharinya, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan yang parkir di beberapa ruas dan pusat perbelanjaan di Samarinda sangat ramai, hal ini bisa menjadi langkah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Maka sekiranya pemerintah memberlakukan e-parking pasti telah melakukan pertimbangan-pertimbangan dalam meningkatkan PAD Kota Samarinda yang lebih besar,” ucapnya.
Joha Fajal menyatakan ada dua keuntungan dengan penerapan e-parking, pertama, pengelolaan tempat tata tertib parkir yang tidak sembarang, sehingga tidak menggangu sesama pengguna jalan, dan kedua, mengantisipasi kebocoran anggaran daerah karena sifatnya langsung tersistematis.
“Target pendapatan daerah asli kota Samarinda saat ini sudah meningkat, awalnya 500 sekarang menjadi 600,” ungkap pria berbaju abu abu.
Menurutnya, salah seorang pengusaha parkir di Samarinda bisa mendapatkan keuntungan dalam usaha parkir di atas 100 miliyar pertahun. Apalagi Samarinda sebagai ibu kota provinsi Kaltim, yang secara geografis letaknya berada di tengah kabupaten kota provinsi Kaltim, pasti akan pergi ke Samarinda untuk melakukan perjalanan baik itu liburan maupun berbelanja kebutuhan.
“Samarinda ini punya beberapa mall (pusat perbelanjaan dan hiburan), secara otomatis masyarakat dari Kukar, Kutim, Kubar, atau Bontang kalau mau berbelanja pasti ke Samarinda,” tandasnya.
Politisi Partai Nasdem tersebut berharap, Samarinda yang biasa disebutkan sebagai kota jasa, bisa lebih meningkat lagi pendapatan asli daerahnya, bukan hanya melalui sektor parkir saja tetapi seperti guest house (GH) dan kost-kostan, serta pariwisata harus diatur. Sehingga peningkatan PAD tentu dapat menunjang dan meningkatkan pembangunan perekonomian Kota Samarinda. (sur/adv/dprd smd)