Iuran Sampah oleh DLH Rp 30 Ribu/Bulan, Dinilai Masih Tinggi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (foto: istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menjalankan layanan pengambilan sampah dari rumah ke rumah warga jadi perhatian Samri Shaputra. Nantinya, setiap rumah dikenakan biaya Rp30 ribu per bulan untuk mendapatkan layanan ini.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda itu berharap agar nominal tarif yang bakal diterapkan dapat dikurangi. Sebab, angka segitu masih dinilai memberatkan bagi sebagian besar warga.

“Tapi, semua ini kembali lagi terhadap besaran anggaran daerah yang kita punya. Karena, tentu harus menambah sumber daya manusia (dalam pelaksanaan layanan pengambilan sampah dari rumah ke rumah) yang perlu diperhitungkan,” jelas Samri beberapa waktu lalu.

Karena itu, pihak DPRD Samarinda akan mengkaji lebih lanjut tentang rencana dari DLH tersebut. Terutama dari sisi penerapan tarif dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat.

“Jangan sampai nanti program ini malah memberatkan masyarakat,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurutnya, kajian yang akan dilakukan tentang kemungkinan adanya klasifikasi tarif berdasarkan timbunan sampah di masing-masing rumah, dan faktor yang lain. (adv/nk/dprd samarinda)

POPULER
Search