SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual dalam kegiatan Pramuka yang terjadi di Samarinda. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang diduga melibatkan seorapramung pembina terhadap seorang pendamping kegiatan tersebut.
“Ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Pramuka selama ini dikenal sebagai wadah pembentukan karakter, bukan tempat munculnya kasus seperti ini,” ujar Damayanti, Rabu (3/7/2025).
Ia menyayangkan bahwa lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman dan inspiratif bagi generasi muda justru tercoreng oleh ulah oknum. Menurutnya, ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek perlindungan anak dalam setiap kegiatan pendidikan dan pembinaan.
“Organisasi seperti Pramuka seharusnya mencerminkan nilai-nilai tanggung jawab, kepemimpinan, dan moral. Jika ada pelanggaran etik di dalamnya, harus ditindak tegas,” tegas Damayanti.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perlindungan anak adalah urusan lintas sektor yang harus melibatkan tidak hanya pemerintah, tetapi juga organisasi, orang tua, dan masyarakat secara luas.
Damayanti juga mengapresiasi langkah cepat lembaga perlindungan perempuan dan anak yang mulai turun tangan mengawal kasus ini. Namun ia mengingatkan bahwa proses hukum harus mengedepankan bukti yang kuat, sembari memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak.
“Proses hukum tetap harus berjalan, tapi di sisi lain, ini juga harus menjadi refleksi bagi kita semua agar kejadian serupa tak terulang. Bahkan tindakan seperti komentar atau siulan bernada seksual pun tak bisa dianggap remeh,” imbuhnya.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan dan pembinaan di organisasi kepemudaan, khususnya yang menyangkut interaksi langsung dengan anak-anak.
“Keamanan dan kenyamanan anak dalam setiap ruang kegiatan publik maupun pendidikan adalah prioritas. Kita semua wajib memastikan mereka terlindungi,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)
