SAMARINDA. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan kembali digelar pada tahun 2024. Merujuk pada jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Indonesia, sebanyak 192.770.611 jiwa.
Saat itu Jawa Barat berada di posisi pertama dengan jumlah DPT terbanyak, total ada 33.270.845 jiwa, di susul dengan Jawa Timur dengan jumlah DPT 30.912.994 jiwa. Sementara jumlah DPT paling sedikit adalah Papua 742.291 juta jiwa dan Kalimantan Utara (Kaltara) 450.108 juta jiwa.
Pada tahun 2019 jumlah data pemilih tetap di Kalimantan Timur sendiri sebanyak 2.480.741 jiwa. Menurut data yang terhimpun ada kemungkinan penurunan jumlah pemilih tetap di tahun 2024.
Anggota KPU Kaltim, Mukhasan Ajib saat ditemui awak media nukaltim.id, Jumat, 8 Juli 2022, memaparkan, daftar pemilih berkelanjutan di Kaltim dalam proses saat ini ada sekitar 2.466.571 jiwa, jauh menurun dari bulan sebelumnya, sebanyak 2.472.936 jiwa. Total ada sekitar 6.365 selisih penurunan.
“Kenapa ini bisa terjadi? Karena dari KPU Kabupaten Kota telah melaksanakan penyandingan data bersama Disduk capil dengan data KPU se-Kaltim secara rutin. Menemukan pengurangan baik itu akibat meninggal dunia atau telah pindah tempat tinggal”, ucapnya.
Dia mengungkapkan, pengurangan jumlah tersebut didasarkan pada ketika disandingkan datanya dan di cek kelapangan ternyata masih banyak orang yang telah meninggal atau pindah tempat tinggal, sehingga masih terdaftar pemilih di tempat tersebut dan menjadi pemilih ganda.
“Saat ini kita bersihkan melalui verivikasi faktual ke lapangan, ini ada penurunan daftar pemilihan di 10 kabupaten kota se-Kaltim. KPU berusaha membersihkan, karena ini juga pengaruh tingginya partisipasi masyarakat atau tingginya golput”, ujarnya.
Menurut Mukhasan, semakin banyak data pemilih, yang tidak ada orangnya, pasti tetap dibagi surat undangan untuk memilih, jika tidak ada orangnya, petugas TPS mau membagikan ke siapa, sementara orang tersebut masuk dalam DPT. Ini mempengaruhi angka golput yang tinggi. Maka dari itu perlu pendataan yang lebih lanjut.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar, persoalan jumlah data pemilih tetap di Kaltim bisa diperoleh dengan jumlah yang pasti, masyarakat yang telah meninggal lebih baik secepatnya dilaporkan ke Disduk Capil, dan masyarakat yang telah pindah tempat tinggal dan kependudukan agar bisa melapor kepada pemerintah setempat, sehingga data data pemilih bisa didapatkan dengan maksimal.
Mukhasan juga dia berpesan kepada masyarakat, “agar turut berpartisipasi pada saat pelaksanaan pemilu, bukan hanya saat hari pencoblosan saja, tetapi berpartisipasi menjadi penyelenggara atau mengawasi pemilu di masing-masing desa atau kelurahan. Dan juga pemilu tetap berjalan aman, lancar, dan tidak terpecah belah khususnya masyarakat Kaltim”, pungkasnya. (sur)